Kebijakan ekonomi Masa demokrasi terpimpin


a.      Kebijakan gunting Syafruddin
19 maret 1950
kebijakan Gunting Syafruddin dikeluarkan, dalam aturan tersebut semua uang kertas yang bernilai RP.5.00 keatas dipotong nilainya menjadi setengah akibatnya pemerintah berhasil menarik sekitar RP.1,5 miliar. Dan dengan uang tersebut pemerintah mampu membayar sebahagian utangnya kepada bank sentral De Javasche Bank. Untuk membiyai deficit anggaran.
b.      Nasionalisasi de Javasche Bank
1.1 Oktober 1827
Sebelum bangsa Indonesia merdeka, De Javasche Bank telah didirikan oleh kalangan Belanda dan tetap melakukan aktivitas, meskipun Belanda mengakui kedaulatan dan kemerdekaan bangsa Indonesia dalam bentuk RIS. Dengan tidak berubahnya bentuk yuridis dan status bank ini dan fungsinya pun tetap sama. Demikian pula personalia kepemimpinanya, hamper seluruhnya masih dijabat oleh belanda.
2. Akhir Tahun 1951
Kebijaksanaan ekonomi keungan Indonesia ditinjau kembali sesudah menasionalisasi De Javasche Bank menjadi BANK INDONESIA. Sejak tahun tersebut penerimaan pemerintah mulai berkurang disebabkan oleh menurunya volume ekspor sehingga dalam rangka menaikan pendapatan pemerintah menurunkan biaya ekspor dan melakukan penghematan. Oleh karena itu, kabinet Sukiman mengadakan program nasionalisasi De Javasche Bank yang sebelumnya adalah milik Belanda menjadi milik Indonesia
3. 19 Juni 1951
Terbentuknya panitia nasionalisasi DE Javasche Bank berdasarkan Keputusan Pemerintah no. 118 tahun 1951
4. 12 Juni 1951
Diangkatnya Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai presiden De Javasche Bank berdasarkan Kepres RI no 123 tahun 1951.
5. 15 Desember 1951
Diumumkan UU No.24 tahun 1951 tentang nasionalisasi Javasche Bank Bank menjadi Bank Indonesia yang berfungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
6. 1 Juli 1953
Mulai diberlakukannya Undang-undang Pokok Indonesia Bank Indonesia No. 11 /1953 dan dimuatnya dalam lembaran Negara No.40. Undang-undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953. Dan dengan dikeluarkannya undang-undang tersebut makin kuatlah posisi Bank Indonesia sebagai bank sentral RI. Jabatan presiden De Javsche Bank diganti dengan Gubernur Bank Indonesia.
c.       Sistem Ekonomi Gerakan Benteng
1. April 1950-1953
Program Benteng dimulai dan inti program benteng adalah kebijaksanaan untuk melindungi pengusaha pribumi agar dapat berpacu dalam pengembangan ekonomi nasional. 700 pengusaha local mendapat kredit dari Program Benteng karena pengusaha pribumilah yang dapat membangun perekonomian nasional. Adapun tujuan gerakan Benteng antara lain.
                                                                                I.            Menumbuhkan dan membina jiwa wiraswasta bangsa Indonesia serta menumbuhkan potensi ekonomi nasional.
                                                                             II.             Mendorong para importer nasional agar mampu bersaing dengan importer lainnya.
                                                                           III.            Membatasi impor barang dan memberi lisensi pada para importer Indonesia
                                                                          IV.            Memberi bantuan dalam bentuk kredit kepada importer Indonesia
2. Gagasan Soemitro
                                                                                I.            Dalam mengubah system perekonomian colonial yang sudah berakar adalah dengan menjalankan program pencanangan rencana urgensi perekonomian (RUP) yang sering disebut dengan Plan Soemitro. Wujud dari RUP tersebut dicanangkan program Benteng
                                                                             II.            Hambatan dalam pelakwanaannya
a.       Pemberian lisensi impor banyak yang menyalahgunakan. Mereka yang menerima lisensi bukanlah orang-orang yang memiliki potensi kewirausahaan tinggi melainkan, orang-orang yang memiliki hubungan khusus dengan birokrat yang berwenang mendistribusikan lisensi berupa kredit
b.      Penyelewengan yang lain dalam pelaksanaan politik benteng adalah perusahaan Ali-Baba, yaitu dengan mendaftarkan perusahaan yang sesungguhnya milik orang cina dengan menggunakan nama orang pribumi. Orang Indonesia hanya digunakan untuk memperoleh lisensi pada kenyataannya yang menjalankan lisensi tersebut adalah perusahaan China
d.      Gerakan Asaat
1. 13 Februari 1956
Sesudah pemilihan umum I yang ditunjuk oleh presiden Soekarno menjadi perdana menteri adalah Mr. Ali Sastromijoyo. Dalam masalah pengembalian Irian Barat kepada Indonesia, Belanda belum bersedia membicarakannya. Perundingan dilakukan oleh kabinet Burhanuddin Harahap. Selanjutnya, perundingan dengan Belanda tentang Irian Barat memakan waktu lama dan berlarut-larut.. akhirnya pada tanggal 13 February 1956 memutuskan hubungan Uni Indonesia –Belanda secara sepihak. Sebagai akibat dari pemutusan hubungan tersebut maka perusahaan Belanda yang berada di Indonesia diharuskan di jual. Karena pengusaha china mempunyai banyak modal maka perusahaan belanda dibeli oleh pengusaha China. Hal ini menimbulkan reaksi-reaksi yang hebat dikalangan pribumi maupun dikalangan masyarakat.
2. 19 Maret 1956
Mr. Asaat didepan kongres nasional Importir Indonesia di Surabaya mengatakan perlunya pemerintah mengeluarkan peraturan untuk melindungi pengusaha-pengusaha nasional pribumi karena pengusaha-pengusaha pribumi tidak mampu bersaing dengan pengusaha cina. Pernyataan Assat ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat sehingga lahirlah gerakaan Assat . pemerintah menanggapi Gerakan Assat dengan mengeluarkan suatu pernyataan yang berisi kesanggupan akan memberikan bantuan kepada perusahaan-perusahaan yang 100 persen dimiliki oleh pribumi. Selanjutnya, sentiment anti-Cina timbul dikalangan masyarakat dalan bentuk tindakan rasialis seperti perusakan hak milik orang China dan perkelahian yang meletus di Jakarta, Bandung, semarang, dan Solo.
3. 19 April 1957
Masalah anti-Cina tersebut merupakan salah satu penyebab jatuhnya kabinet Ali. Selanjutnya, kabinet Djuanda dibentuk dan harus menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi yang ditinggalkan oleh Asaat.
e.       Nasionalisasi Perusahaan Belanda
1. 18 November 1957
Diadakannya rapat umum di Jakarta, namun disertai dengan aksi pemogokan total oleh kaum kaum buruh yang bekerja diperusahaan-perusahaan Belanda.
2. 1957
Pemerintah mengambil tindakan, antara lain sebagai berikut;
                                                                                I.            Melarang beredarnya semua terbitan dan film yang berbahasa Belanda
                                                                             II.            Melarang maskapai penerbangan Belanda KLM mendarat dan terbang diatas wilayah Indonesia
                                                                           III.            Mulai tanggal 5 Desember 1957 semua kegiatan Konsul Belanda di Indonesia diminta dihentikan.
Selanjutnya, terjadi pengembilalihan berbagai perusahaan milik Belanda yang diatur dengan Peraturan Pemerintah No.23 tahun 1958. Pada saat itu, Negara dalam keadaan darurat sehingga militer berperan besar dalam program nasionalisasi.
3. Beberapa contoh perusahaan yang diambil alih oleh Indonesia antara lain perusahaan Nederlandsche Handel Maatschappij (namanya kemudian diganti dengan Bank Dagang Negara), perusahaan Philips dan beberapa perusahan perkebunan.
f.        Pelaksanaan pembangunan Nasional
1. 15 Agustus 1959
Dewan Perancang Nasional dibentuk, tugas dewan tersebut mempersiapkan Rancangan Undang-Undang Pembangunan Nasional serta menilai penyelenggaraan pembangunan itu. Dewan Perancang nasional diketuai oleh Mohammad Yamin. Selanjutnya, Dapernas berhasil menyusun Rancangan Dasar UU Pembangunan Nasional sementara berencana tahap 1960-1969. Rancangan UU tersebut disetujui MPRS dan diterapkan dalam TAP MPRS no. 2/MPRS/1960  
g.      Devaluasi Mata Uang Rupiah
1.24 Agustus 1959
Kebijakan Devaluasi Mata Uang Rupiah dilaksanakan, dalam kebijakan tersebut, pemerintah mendevaluasi mata uang RP. 1.000,00 dan RP. 500,00 menjadi Rp 100,00 dan Rp 50,00. Tujuan kebijakan devaluasi ini adalah meningkatkan nilai rupiah dan melindungi tabungan rakyat. Pemerintah juga melakukan pembekuan simpanan di bank yang jumlahnya lebih Rp. 25.000,00. Namun tindakan pemerintah ini tidak menurunkan laju inflasi yang sangat tinggi.
h.      Deklarasi Ekonomi
1. 28 Maret 1963
Presiden Soekarno mengumumkan langkah-langkah untuk menanggulangi masalah ekonomi nasional yang dikenal dengan DEKON.
2. 26 Mei 1963
Ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya serangkaian peraturan mengenai ekspor, Impor, dan harga-harga. Semua peraturan tersebut ternyata tidak mampu mengatasi permasalahan ekonomi nasional karena inflasi tidak mampu diturunkan. Akibatnya beban rakyat semakin meningkat akibat tingginya harga-harga kebutuhan pokok. Kegagalan memperbaiki ekonomi nasional disebabkan gagalnya pengajuan pinjaman kepada IMF sebesar 400 juta dolar AS dan kesulitan keungan akibat pemutusan hubungan dengaan Singapura dan Malaysia.
i.        Kondisi ekonomi pada masa Akhir Demokrasi Terpimpin
1. 1965
Laju inflasi mencapai 650 %, hal ini disebabkan pemerintah terus mencetak uang kertas tanpa memperhitungkan akibatnya. Sehingga pada tahun tersebut kehidupan perekonomian berjalan secara tidak terkendali karena tidak adanya aturan-aturan yang jelas. Selain itu presiden soekarno melakukan tindakan-tindakan yang justru menyalahi segala ketentuan yang mengakibatkan merosotnya ekonomi nasional. Tindakan Presiden yang paling mengacaukan system ekonomi adalah usaha menghimpun dana khusus yang sepenuhnya dikuasai oleh Presiden Soekarno yang diberi nama Dana Revolusi. Untuk mengumpulkan dana Revolusi, Presiden menarik sumbangan dari orang-orang yang diberi Izin Impor dengan system khusus.
            Dalam praktiknya, barang-barang yang diimpor adalah barang-barang yang tidak bermanfaat bagi rakyat dan barang-barang yang mudah menjadi bahan spekulasi dalam perdagangan.
            Selanjutnya, presiden Soekarno mengeluarkan keputusan yang memungkinkan menteri keuangan menempuh kebijakan yang menyimpang dari Undang-undang Pokok Bank Indonesia dengan cara menginsinkan BI tidak mengumumkan Neraca Bank Indonesia.

Akibatnya, BI tidak dapat lagi menjalankan fungsinya untuk mengatur peredaran uang. Karena neraca BI tidak diumumkan maka timbul usaha-usaha spekulasi dalam dunis perdagangan. Pemerintah juga tidak melakukan pengendalian yang ketat terhadap anggaran belanja Negara sehingga timbul difisit anggaran yang semakin besar.

Komentar

  1. What is a good sign to be a casino? - DrMCD
    A good sign to be a casino is to 충주 출장샵 be honest: we're very concerned 포항 출장샵 about the money. I've been a 동두천 출장샵 casino 수원 출장마사지 player 김제 출장샵 for 5 years, and I have

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer